Bulan Rabi’ul Awwal merupakan bulan yang identik dengan ekspresi kecintaan umat Islam terhadap Rasulullah Saw, karena pada bulan inilah beliau dilahirkan. Peringatan Maulid Nabi selalu menjadi momentum istimewa bagi umat Islam untuk kembali mengenang sosok manusia agung yang diutus Allah sebagai rahmat bagi seluruh alam. Kelahiran beliau bukan hanya sekadar peristiwa sejarah, tetapi juga penanda datangnya risalah yang akan mengubah wajah peradaban manusia. Allah Swt berfirman:
هُوَ ٱلَّذِىٓ أَرْسَلَ رَسُولَهُۥ بِٱلْهُدَىٰ وَدِينِ ٱلْحَقِّ لِيُظْهِرَهُۥ عَلَى ٱلدِّينِ كُلِّهِۦ وَلَوْ كَرِهَ ٱلْمُشْرِكُونَ
Artinya,
“Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik membencinya.” (TQS. At-Taubah: 33)
Ayat ini mengingatkan kita bahwa Rasulullah Saw diutus membawa al-Huda (petunjuk) dan Din al-Haqq (agama yang benar). Sumber utama petunjuk itu adalah Al-Qur’an, yang berfungsi sebagai mukjizat sekaligus pedoman hidup bagi umat manusia. Maka, sejatinya ekspresi kecintaan pada maulid Nabi selayaknua bukan hanya tentang syairsyair pujian atau perayaan seremonial saja, tetapi juga momentum yang tepat untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap risalah yang beliau bawa.
Namun, realitas hari ini menunjukkan adanya jurang yang lebar antara kecintaan umat terhadap Rasulullah Saw dengan ketaatan terhadap ajaran beliau. Umat memang merayakan kelahiran beliau, tetapi seringkali abai terhadap konsekuensi iman kepada Al-Qur’an. Padahal, kecintaan yang sejati kepada Rasulullah Saw hanya akan terwujud bila kita menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup dalam seluruh aspek kehidupan, baik pribadi, keluarga, masyarakat, maupun negara. Beriman kepada Al-Qur’an menuntut konsekuensi yang nyata dalam kehidupan seharihari. Di antaranya: Pertama, seorang muslim harus menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup, sebagaimana firman Allah:
ذَٰلِكَ ٱلْكِتَٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ
Artinya,
“Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan di dalamnya, menjadi petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa.” (TQS. Al-Baqarah: 2).
Kedua, beriman berarti menerima Al-Qur’an secara keseluruhan, tidak boleh memilahmilah ayat yang disukai dan menolak sebagian lain. Allah mengecam sikap demikian:
أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ ٱلْكِتَٰبِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ
Artinya,
“Apakah kalian beriman kepada sebagian Kitab dan ingkar terhadap sebagian yang lain?” (TQS. Al-Baqarah: 85).
Ketiga, iman menuntut pengamalan total, bukan parsial. Allah memerintahkan:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱدْخُلُوا۟ فِى ٱلسِّلْمِ كَآفَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
Artinya,
“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara menyeluruh.” (TQS. Al-Baqarah: 208).
Al-Qur’an memuat dua kandungan besar: aqidah dan syariah. Aqidah mencakup iman kepada malaikat, para rasul, hari kiamat, hari penghisaban, surga, dan neraka. Syariah mencakup aturan hubungan manusia dengan Allah, dengan dirinya sendiri, dan dengan sesama manusia. Dengan beriman kepada Al-Qur’an, seorang muslim tidak boleh mengabaikan salah satunya. Aqidah tanpa syariah akan melahirkan sekadar ritual tanpa aturan hidup; sementara syariah tanpa aqidah akan kehilangan ruhnya. Allah memperingatkan dengan tegas bahwa meninggalkan hukum Al-Qur’an merupakan dosa besar. Dalam Al-Maidah ayat 44, 45, dan 47, orang yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan bisa terkategori kafir, zalim, atau fasik. Ini bukan sekadar status teologis, melainkan memiliki konsekuensi sosial dan politik yang besar. Karena ketika hukum Allah ditinggalkan, hukum manusia yang penuh kepentinganlah yang berkuasa. Akibatnya, lahirlah ketidakadilan, penindasan, dan kerusakan di muka bumi.
Al-Qur’an menjelaskan berbagai dampak buruk mengabaikan wahyu Allah. Di antaranya adalah kehinaan dalam kehidupan dunia (QS. Al-Baqarah: 208), penghidupan yang sempit (QS. Thaha: 124), dan terjadinya berbagai kerusakan (QS. Ar-Rum: 41). Fakta ini nyata di depan mata kita: umat Islam yang jumlahnya miliaran justru terpuruk, terjajah dan dikendalikan oleh umat lain serta ketergantungan terhadapnya. Selain itu, Al-Qur’an juga mengingatkan tentang sifat-sifat orang munafik, yaitu mereka yang mengaku beriman namun enggan berhukum dengan wahyu Allah (lih. QS. AnNisa: 60-61). Mereka berpura-pura mendengarkan Al-Qur’an, tetapi kemudian melecehkan dan mengabaikannya (lih. QS. Muhammad:16). Mereka enggan menunaikan kewajiban agama (lih. QS. An Nisa: 142), dan bahkan memprovokasi orang lain untuk berpaling dari Al-Qur’an (lih. QS. At-Taubah: 81). Ironisnya kini, tidak sedikit di antara sifat ini yang menimpa umat Islam.
Jumlah kaum muslimin di dunia mencapai lebih dari dua milyar jiwa, namun banyak di antaranya jauh dari Al-Qur’an. Akibatnya, umat kehilangan arah, terjebak dalam sekularisme, materialism dan pandangan hidup (ideologi) asing. Padahal, Al-Qur’an telah menjanjikan kemuliaan bagi umat Islam jika mereka benar-benar berpegang teguh padanya. Dengan demikian, beriman kepada Al-Qur’an tidak bisa dipahami sekadar meyakini keberadaannya. Iman menuntut pembenaran, penerimaan total, dan pengamalan menyeluruh.
Al-Qur’an adalah pedoman hidup yang sempurna, mencakup aqidah dan syariah. Mengabaikannya hanya akan mendatangkan kehinaan, kerusakan, dan perpecahan. Jalan satu-satunya untuk bangkit adalah kembali kepada Al-Qur’an secara kaffah, menjadikannya standar tunggal dalam seluruh aspek kehidupan. Hanya dengan cara itulah umat Islam akan kembali mulia sebagai khairu ummah. Sejarah membuktikan bahwa ketika umat Islam benar-benar berpegang pada AlQur’an, mereka mencapai puncak kejayaan peradaban. Pada masa Khilafah Rasyidah, aturan Al-Qur’an diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan, mulai dari politik, ekonomi, hingga hubungan internasional. Keadilan ditegakkan, ilmu pengetahuan berkembang, dan masyarakat hidup dalam kemuliaan. Begitu pula pada masa-masa setelahnya, selama syariat Allah dijadikan pedoman, umat Islam menjadi pusat peradaban dunia.
Sebaliknya, ketika umat Islam mulai meninggalkan Al-Qur’an, kehinaan demi kehinaan menimpa mereka. Kolonialisme Barat yang semakin mencengkeram semenjak runtuhnya khilafah Utsmaniyyah, menjadi salah satu bukti nyata. Negeri-negeri muslim yang dulunya berdaulat dan mulia kini justru jatuh ke tangan penjajah. Hal itu terjadi karena umat Islam tercerabut dari pedoman hidupnya sendiri. Fenomena serupa juga terjadi pada zaman kita sekarang. Banyak kebijakan di negerinegeri muslim justru menyalin sistem Barat, baik dalam ekonomi ribawi, politik demokrasi sekular, maupun gaya hidup liberal. Akibatnya, umat Islam mengalami krisis multidimensi: krisis moral, krisis ekonomi, krisis kepemimpinan, dan krisis identitas. Generasi muda kehilangan arah, lebih bangga meniru budaya asing ketimbang menggali kejayaan Islam.
Jika kondisi ini dibiarkan, umat Islam akan semakin jauh dari jati dirinya. Oleh karena itu, solusi satu-satunya adalah kembali kepada Al-Qur’an secara kaffah, bukan hanya dalam tataran individu, melainkan juga dalam level masyarakat dan negara. Kembali kepada Al-Qur’an berarti menjadikan setiap hukum dan aturannya sebagai standar kehidupan. Dalam ekonomi, meninggalkan sistem ribawi dan menggantinya dengan sistem muamalah Islam. Dalam politik, menolak sistem sekular dan menegakkan kepemimpinan Islam yang menerapkan syariah. Dalam sosial budaya, menjadikan Islam sebagai identitas yang membedakan umat Islam dari umat lainnya. Semua ini bisa diwujudkan jika umat Islam memiliki kesadaran ideologis untuk menerapkan seluruh hukum Al Quran.
Dengan demikian, beriman kepada Al-Qur’an merupakan panggilan agung nan mulia yang menuntut keberanian, pengorbanan, dan keteguhan hati. Seorang muslim sejati tidak cukup hanya meyakini kebenarannya, tetapi juga harus siap menjadikan AlQur’an sebagai standar kehidupannya. Iman menuntut amal dan amal menuntut perjuangan. Inilah jalan yang telah ditempuh para sahabat dan generasi terbaik umat ini. Mereka tidak hanya membaca dan menghafal ayat-ayat Al-Qur’an, tetapi juga menegakkan isinya di tengah kehidupan. Maka, jika kita ingin kembali mulia, tidak ada jalan lain kecuali mengikuti jejak mereka: hidup bersama Al-Qur’an, berjuang dengan Al-Qur’an dan menegakkan hukum Allah sebagaimana yang diperintahkan. Mari jadikan Maulid Nabi Saw sebagai dorongan spiritual penerapan seluruh hukum Al Quran.
Wallahu a’lamu bishshawwab. [Attasiky Billah]






