oleh: Dian Wardiana
يَا عِبَادِي، إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا، فَلَا تَظَالَمُوا، يَا عِبَادِي، كُلُّكُمْ ضَالٌّ إِلَّا مَنْ هَدَيْتُهُ فَاسْتَهْدُونِي أَهْدِكُمْ، يَا عِبَادِي، كُلُّكُمْ جَائِعٌ إِلَّا مَنْ أَطْعَمْتُهُ فَاسْتَطْعِمُونِي أُطْعِمْكُمْ، يَا عِبَادِي، كُلُّكُمْ عَارٍ إِلَّا مَنْ كَسَوْتُهُ فَاسْتَكْسُونِي أَكْسُكُمْ، يَا عِبَادِي، إِنَّكُمْ تُخْطِئُونَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَنَا أَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا فَاسْتَغْفِرُونِي أَغْفِرْ لَكُمْ، يَا عِبَادِي، إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضُرِّي فَتَضُرُّونِي وَلَنْ تَبْلُغُوا نَفْعِي فَتَنْفَعُونِي، يَا عِبَادِي، لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِي مُلْكِي شَيْئًا، يَا عِبَادِي، لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِي شَيْئًا، يَا عِبَادِي، لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِي صَعِيدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُونِي فَأَعْطَيْتُ كُلَّ وَاحِدٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِي إِلَّا كَمَا يَنْقُصُ الْمِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ، يَا عِبَادِي، إِنَّمَا هِيَ أَعْمَالُكُمْ أُحْصِيهَا لَكُمْ ثُمَّ أُوَفِّيكُمْ إِيَّاهَا فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا فَلْيَحْمَدِ اللَّهَ وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلَا يَلُومَنَّ إِلَّا نَفْسَهُ
“Wahai hamba-hamba-Ku, Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan menjadikannya haram di antara kalian, maka jangan saling menzalimi. Wahai hamba-hamba-Ku, kalian semua sesat kecuali yang Aku beri petunjuk, maka mintalah petunjuk kepada-Ku niscaya Aku beri petunjuk. Kalian semua lapar kecuali yang Aku beri makan, maka mintalah makan kepada-Ku niscaya Aku beri makan. Kalian semua telanjang kecuali yang Aku beri pakaian, maka mintalah pakaian kepada-Ku niscaya Aku beri pakaian. Kalian berbuat dosa siang dan malam dan Aku mengampuni semua dosa, maka mohonlah ampun kepada-Ku niscaya Aku ampuni kalian. Kalian tidak akan mampu memberi mudarat kepada-Ku dan tidak pula memberi manfaat kepada-Ku. Seandainya yang pertama sampai terakhir dari kalian, manusia dan jin, berada pada hati paling bertakwa seperti satu orang saja, itu tidak menambah sedikit pun kerajaan-Ku. Dan seandainya mereka semua berada pada hati paling durhaka, itu tidak mengurangi sedikit pun kerajaan-Ku. Seandainya kalian semua berdiri di satu tempat lalu meminta kepada-Ku dan Aku beri setiap orang permintaannya, itu tidak mengurangi apa yang ada di sisi-Ku kecuali seperti jarum yang dicelupkan ke laut. Wahai hamba-hamba-Ku, itu hanyalah amal-amal kalian yang Aku catat untuk kalian lalu Aku balas sepenuhnya; siapa yang mendapatkan kebaikan hendaklah memuji Allah, dan siapa yang mendapatkan selain itu jangan mencela kecuali dirinya sendiri.”
Takhrij Hadits
Hadits Qudsi riwayat Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu ini termasuk fondasi besar dalam aqidah, ibadah, dan akhlak. Di dalamnya tergambar dengan sangat jelas: siapa Allah, siapa manusia, dan bagaimana seharusnya hubungan keduanya. Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitāb al-Birr wa ash-Shilah wa al-Ādāb. Ia termasuk hadits qudsi, yakni lafaznya dari Nabi ﷺ namun maknanya dari Allah عز وجل.
Para ulama sepakat bahwa hadits ini shahih tanpa perselisihan berarti, karena berada dalam Shahih Muslim. Imam an-Nawawi menyebutnya sebagai hadits yang menghimpun kaidah-kaidah besar agama, bahkan sebagian ulama mengatakan ia poros dalam bab akhlak kepada Allah dan sesama manusia. Sanadnya melalui jalur Abu Dzar al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu, sahabat yang dikenal dengan kezuhudan dan ketegasannya terhadap kezaliman.
Makna Hadits
Hadits ini dibuka dengan deklarasi ilahiah yang sangat agung: “Aku mengharamkan kezaliman atas diri-Ku.” Ini menunjukkan kesempurnaan Allah dalam keadilan-Nya. Bukan karena ada yang memaksa-Nya, tetapi karena kesempurnaan sifat-Nya menafikan kezaliman. Lalu Allah menjadikan kezaliman haram di antara manusia — artinya, kezaliman bertentangan langsung dengan sunnatullah dalam kehidupan. Kemudian hadits ini menggambarkan fakta eksistensial manusia: Sesat tanpa hidayah Allah, Lapar tanpa rezeki Allah, Telanjang tanpa pemberian Allah, Berdosa siang malam namun butuh ampunan Allah, Artinya, manusia faqir secara mutlak, bukan hanya secara ekonomi, tapi dalam petunjuk, rezeki, penjagaan, dan keselamatan akhirat.
Sebaliknya, Allah menegaskan ketidakbergantungan-Nya: Ketaatan seluruh makhluk tidak menambah kerajaan-Nya, kemaksiatan mereka tidak menguranginya. Ini memutus akar riya, ujub, dan kesombongan dalam ibadah. Kita taat bukan memberi manfaat pada Allah, tapi demi keselamatan diri kita sendiri. Gambaran jarum yang dicelupkan ke laut menegaskan keluasan karunia Allah. Pemberian-Nya tidak pernah berkurang.
Penutup hadits menjadi kesimpulan tegas: semua kembali kepada amal manusia sendiri. Allah mencatat dan membalas dengan adil. Tidak ada yang dizalimi.
Penjelasan Ulama
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini mengandung pokok-pokok besar agama: tauhid, tawakkal, istighfar, doa, larangan zhalim, dan penegasan sifat kaya Allah serta kefakiran makhluk. Seluruhnya menanamkan adab seorang hamba kepada Rabb-nya dan kepada sesama manusia.
Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jāmi‘ al-‘Ulūm wa al-Hikam menyebut hadits ini sebagai dalil bahwa seluruh kebaikan berasal dari Allah, dan seluruh keburukan kembali kepada ulah hamba. Ini menumbuhkan rasa butuh kepada Allah sekaligus tanggung jawab pribadi; manusia tidak punya alasan menyalahkan selain dirinya ketika menyimpang.
Al-Qadhi ‘Iyadh menegaskan bahwa pengharaman kezaliman atas diri Allah menunjukkan kesempurnaan sifat keadilan-Nya. Allah tidak zalim karena Dia Mahasempurna, Mahakaya, dan Mahatahu, berbeda dengan makhluk yang berbuat zalim karena kelemahan, kebutuhan, atau kebodohan.
Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa bagian “kalian tidak bisa memberi mudarat atau manfaat kepada-Ku” menanamkan tauhid secara mendalam: ibadah manusia bukan untuk menopang kekuasaan Allah, tetapi murni demi maslahat manusia sendiri. Syariat seluruhnya kembali pada kebaikan hamba, bukan pada kebutuhan Allah.
Dari pandangan para ulama ini tampak satu poros besar: hadits ini membangun kesadaran ubudiyah total sekaligus tanggung jawab moral dan sosial. Allah Mahakaya dan Mahadil, sedangkan manusia faqir dan akan dimintai pertanggungjawaban baik dalam ibadah personal maupun dalam pengelolaan kehidupan bersama.
Prinsip dalam hadits ini, khususnya pengharaman kezaliman dan penegasan bahwa manusia tidak memberi manfaat atau mudarat kepada Allah adalah sebagai landasan penting dalam memahami kekuasaan dan pemerintahan dalam Islam. Kekuasaan bukan alat untuk memenuhi kepentingan penguasa, karena Allah Mahakaya dan syariat-Nya tidak lahir dari kebutuhan terhadap makhluk. Hukum-hukum Allah diturunkan semata-mata untuk mengatur kehidupan manusia dengan keadilan. Karena itu, setiap sistem yang melahirkan kezaliman struktural baik dalam hukum, ekonomi, maupun politik berarti menyelisihi prinsip ilahiah yang ditegaskan dalam hadits ini: “Aku haramkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku jadikan ia haram di antara kalian.”
Hadits ini juga menekankan bahwa manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas amalnya—baik sebagai individu maupun sebagai pengelola urusan umat. Penguasa tidak bisa berlindung di balik kekuasaan, dan rakyat tidak bisa melepaskan diri dari tanggung jawab amar makruf nahi mungkar. Karena seluruh amal “diihsha” (dicatat) dan dibalas, maka kezaliman politik, pengabaian hukum Allah, atau pembiaran kemungkaran publik bukan sekadar kesalahan sosial, tetapi dosa yang akan dihisab di hadapan Allah yang Mahasuci dari kezaliman.
Kandungan Hadits
Pertama, kezaliman adalah dosa besar karena bertentangan langsung dengan sifat Allah yang Maha Adil.
Kedua, hidayah, rezeki, pakaian, dan ampunan semuanya di tangan Allah; ini menegaskan kewajiban doa dan ketergantungan hanya kepada-Nya.
Ketiga, maksiat manusia tidak merugikan Allah, tetapi menghancurkan dirinya sendiri.
Keempat, ketaatan tidak membuat Allah butuh pada hamba; ini menghancurkan riya dan ujub.
Kelima, luasnya rahmat dan pemberian Allah mendorong optimisme dalam berdoa.
Keenam, tanggung jawab amal bersifat personal; manusia tidak boleh menyalahkan takdir atas dosanya.
Ketujuh, hadits ini menggabungkan rasa takut (hisab amal) dan harap (ampunan dan karunia Allah).
Penutup
Hadits ini mendidik jiwa agar hidup antara dua kesadaran: Allah Maha Kaya tanpa kita, dan kita mustahil hidup tanpa-Nya. Ia mematahkan kesombongan orang taat, menghibur pendosa dengan pintu ampunan, menguatkan orang lemah dengan doa, dan mengancam para pelaku zalim dengan keadilan Allah. Siapa memahami hadits ini, ia akan banyak beristighfar, sedikit menyalahkan orang lain, rajin berdoa, dan takut menzalimi siapa pun. Hadits ini membangun kesadaran ubudiyah total sekaligus tanggung jawab moral dan sosial. Allah Mahakaya dan Mahadil, sedangkan manusia faqir dan akan dimintai pertanggungjawaban—baik dalam ibadah personal maupun dalam pengelolaan kehidupan bersama. Ini adalah manhaj hidup seorang hamba: tunduk, berharap, takut, dan bergantung hanya kepada Allah.
وما توفيقي إلا بالله






