Kapitalisme telah mendorong kemajuan sains dan pengetahuan yang sangat pesat, perkembangan teknologi, sharing informasi, juga peningkatan standar konsumsi, kesehatan, pendidikan di banyak negara. Pertumbuhan dan inovasi luar biasa yang telah dicapai oleh negara-negara maju, seperti Amerika Serikat (AS) dan Eropa, selama dua abad terakhir memang mengesankan.
Sebagai sebuah sistem, Kapitalisme berpijak pada beberapa prinsip inti. Pertama, hak setiap individu memiliki berbagai aset, baik yang berwujud maupun tak berwujud. Kedua, prinsip egoisme menekankan bahwa tindakan individu yang mementingkan diri sendiri dapat memberikan manfaat secara keseluruhan. Ketiga, persaingan pasar bertujuan memaksimalkan manfaat produsen dan konsumen. Keempat, mekanisme pasar mengalokasikan sumberdaya berdasarkan imbalan tertinggi. Kelima, kebebasan individu dalam konsumsi, produksi, dan investasi. Terakhir, Keenam, peran pemerintah dalam Kapitalisme terbatas pada melindungi hak-hak warga negara dan menjaga lingkungan yang mendukung fungsi pasar.
Kerapuhan Kapitalisme Global
Di balik kemajuan ekonomi yang dihasilkan Kapitalisme, para ekonom yang mengusung ideologi Kapitalisme mengakui sejumlah kelemahan yang meliputi sistem tersebut. Beberapa di antaranya adalah ketimpangan ekonomi yang semakin lebar, krisis ekonomi yang terus berulang, dominasi berlebihan dolar AS, aturan perdagangan global yang diskriminatif, serta kerusakan lingkungan yang masif. Berikut beberapa yang dapat disampaikan:
Pertama: Ketimpangan ekonomi. Salah satu kritik utama terhadap Kapitalisme adalah problem distribusi yang mengandalkan mekanisme pasar. Akibatnya, ada kesenjangan ekonomi yang signifikan antara kelompok kaya dan miskin. Distribusi kekayaan dan pendapatan yang tidak merata dapat menyebabkan masalah sosial dan ekonomi dalam masyarakat. Salah satu faktor yang menyebabkan ketimpangan itu adalah akses modal lebih mudah bagi orang kaya dibandingkan dengan orang miskin. Di berbagai negara, bank-bank yang menjadi sumber utama perolehan modal sulit dijangkau oleh penduduk miskin karena faktor agunan dan suku bunga tinggi. Bank dengan mudah mengambil rumah atau aset berharga dari orang yang gagal membayar utang.
Kedua: Sistem keuangan global yang rentan krisis. Sistem Kapitalisme mendorong instabilitas dalam ekonomi. Sistem ini mendukung siklus ekonomi (business cycle) dengan periode booming dan kemudian terjadinya resesi, krisis bahkan depresi. Sumber krisis ini kebanyakan berasal dari sektor finansial (non riil) maupun sektor riil yang mengalami investasi berlebihan (overinvestment) seperti pada sektor properti. Ketidakstabilan dalam sistem Kapitalisme juga dibuktikan oleh Minsky dengan hipotesisnya yang populer: Hipotesis Ketidakstabilan Keuangan Minsky. Menurut dia, ketidakstabilan melekat dalam pasar keuangan di dalam sistem Kapitalisme. Ringkasnya, situasi yang stabil akan mendorong para investor untuk mengambil risiko yang lebih tinggi, yang berkembang pada penggelembungan harga aset, seperti aset finansial dan properti, sampai pada titik mengkhawatirkan sehingga harga aset turun tajam, yang pada akhirnya menyebabkan krisis (studi kasus subprime mortgage).
Ketiga: Standar moneter global yang dikontrol AS. Sejak terbentuknya perjanjian Bretton Woods, seluruh mata uang di dunia dikaitkan dengan cadangan dolar AS yang pada saat itu dijamin oleh emas. Setelah perjanjian tersebut berakhir, peran dolar AS semakin dominan. Kekuatan dolar AS didukung oleh keunggulan AS dalam hal output Pendapatan Domestik Bruto (PDB), perdagangan, pasar modal dan belanja pertahanan. Dengan kekuatan ini, AS memiliki kemampuan untuk mempengaruhi pemerintah lain agar mengadopsi dolar, termasuk melalui tekanan untuk dolarisasi. Ini seperti yang terlihat dalam tindakan pemerintah AS yang memaksa negara-negara penghasil minyak di Timur Tengah untuk menerima pembayaran komoditas minyak hanya dalam dolar. Dominasi dolar tersebut menyebabkan dinamika yang terjadi di AS. Misal, perubahan suku bunga The Fed berdampak luas ke berbagai negara, lewat fluktuasi mata uang mereka terhadap dolar AS, ekonomi di berbagai negara menjadi tidak stabil. Di sisi lain, meskipun AS terus mengalami defisit perdagangan dan defisit APBN, mereka mampu bertahan melalui utang dan pembayaran utang dengan dolar. Surat-surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah dan perusahaan swasta, disamping saham dan penanaman modal langsung, dibeli oleh investor negara lain. Ironisnya, sebagian dana mereka justru berasal dari surplus perdagangan dengan AS. Pembayaran utang dan bunganya dengan dolar tersebut menjadikan dolar beredar di seluruh dunia. Bank Sentral AS juga dengan mudah mencetak dolar sebab biayanya super murah, tanpa perlu dibatasi komoditas berharga.
Keempat: Aturan perdagangan global yang diskriminatif. Aturan perdagangan global di bawah World Trade Organization (WTO) menjadi sarana yang efektif bagi negara-negara maju, seperti AS dan Eropa, untuk melindungi kepentingan perusahaan mereka, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, atas nama perdagangan bebas. Menurut Norrlof (2010), Pemerintah AS selalu siap untuk campur tangan demi kepentingan perusahaan AS. Ketika kepentingan bisnis terancam di dalam negeri, AS telah merespon dengan tarif anti-dumping dan subsidi. Sejumlah perusahaan besar yang berkaitan dengan semikonduktor, pesawat komersial dan peralatan telekomunikasi kadang-kadang memanfaatkan undang-undang perdagangan itu untuk melawan pesaing mereka dari Jepang dan Eropa. Namun, ketika perusahaan-perusahaan Amerika kesulitan bersaing di pasar asing, Pemerintah AS menggunakan kebijakan perdagangannya untuk menegakkan apa yang dianggap sebagai “hak” di dalam perdagangan. Perjanjian WTO juga lebih mengutamakan agenda korporat dan menimbulkan dampak negatif bagi negara berkembang. Ketidaksetaraan struktural mencegah negara berkembang mengajukan kasus WTO, terutama karena negara industri maju dapat mengancam menarik manfaat atau bantuan yang mereka berikan kepada mereka. Biaya biaya penyelesaian sengketa pengadilan yang tinggi juga menjadi hambatan bagi negara berkembang yang kurang memiliki sumberdaya institusional dan keuangan. Berbeda dengan negara-negara maju biaya penyelesaian sengketa pengadilan nya dapat didukung oleh korporasi swasta.
Kelima: Eksploitasi sumberdaya alam secara serakah. Dalam upaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang cepat, korporasi di dalam sistem Kapitalisme sering melakukan eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam. Kerusakan lingkungan yang ditandai dengan deforestasi, polusi dan perubahan iklim yang mengakibatkan berbagai bencana seperti banjir dan kekeringan, merupakan buah dari keserakahan negara dan korporasi. Tingginya kerusakan alam juga ditopang oleh sifat konsumerisme yang mendorong konsumsi barang dan jasa secara berlebihan. Keadaan ini didukung oleh strategi pemasaran dan periklanan yang membuat orang menginginkan hal-hal yang sebenarnya tidak mereka butuhkan.
Keenam: Pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun korporasi dalam sistem kapitalis, sering lebih fokus pada keuntungan jangka pendek untuk meraup pendapatan sebesar-besarnya daripada pertimbangan jangka panjang, seperti dampak lingkungan atau kesejahteraan sosial. Upaya untuk mengurangi kerusakan alam dianggap sebagai investasi yang kurang menguntungkan karena tidak memberikan keuntungan yang pasti dan dapat diukur secara kuantitatif. Parahnya lagi, negara-negara maju yang menyerukan negara-negara berkembang untuk mengadopsi pembangunan berkelanjutan seakan tutup mata bahwa investor dari negara merekalah yang menjadi penyumbang terbesar kerusakan lingkungan di negara-negara berkembang. Transfer karbon dari negara-negara maju ke negara-negara berkembang melalui investasi langsung perusahaan-perusahaan multinasional berkembang dengan pesat. Namun, perusahaan-perusahaan besar, melalui lembaga lobi mereka, terlibat aktif untuk memastikan bahwa agenda lembaga internasional seperti Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan pemerintah untuk mengatasi perubahan iklim global tidak menghambat kepentingan bisnis mereka.
Umat Islam sesungguhnya telah diberkahi dengan kemuliaan oleh Allah SWT melalui ajaran Islam yang unik dan tidak dimiliki oleh umat lainnya. Salah satu bagiannya adalah sistem pemerintahan yang diwariskan oleh Nabi Muhammad saw., yaitu Khilafah Islam. Ketika berada di bawah naungan Negara Khilafah, umat Islam telah menjadi kekuatan berpengaruh di dunia, baik aspek politik, militer, ekonomi, hingga ilmu pengetahuan dan teknologi. Kini, terjadi kemerosotan dan guncangan ekonomi, sosial dan politik negara-negara yang menerapkan sistem Kapitalisme. Saat ini umat Islam mulai menyadari kewajibannya sekaligus sumber kekuatannya dengan berjuang—sambil terus mengharap pertolongan Allah SWT—untuk menegakkan kembali Khilafah Islam, institusi pelaksana dan pelindung ideologi Islam. Khilafah Islam akan siap menjadi negara super power, yang akan mewujudkan kemuliaan Islam dan umat Islam.
Dari aspek ekonomi, negara Khilafah Islam memiliki banyak keunggulan yang tidak dimiliki oleh sistem ekonomi kapitalis, diantaranya:
Pertama: Aturan berbasis aqidah Islam, tidak dikendalikan oleh kepentingan pemodal. Falsafah ekonomi di dalam Islam mengatur kegiatan ekonomi agar sejalan dengan perintah dan larangan Allah, yang didasarkan pada pemahaman hubungan dengan Allah. Dengan kata lain, dasar pengaturan urusan dunia di masyarakat sehari-hari dalam aspek ekonomi diatur sesuai dengan ketentuan syariah. Dengan demikian pengelolaan urusan publik oleh negara dan kegiatan ekonomi publik semuanya terikat oleh ketentuan syariah. Hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan ekonomi dibangun atas tiga prinsip, yaitu: kepemilikan, pengelolaan kepemilikan dan distribusi kekayaan di antara masyarakat. Ketiga hal tersebut telah diatur baik secara garis-garis besar ataupun secara rinci. Dengan demikian persoalan-persoalan ekonomi yang baru sekalipun dapat digali hukumnya melalui proses ijtihad berdasarkan kaidah-kaidah tertentu dari dalil-dalil yang terperinci. Karena itu aturan yang dibuat berdasarkan kepentingan para pemodal maupun kepentingan asing tak ada tempatnya di dalam sistem Islam. Kejelasan hukum dan konsistensi dalam penerapannya akan memberikan keyakinan kepada pelaku ekonomi, baik produsen, konsumen, ataupun investor, domestik maupun asing, bahwa aturan dan ketentuan yang berlaku di negara Islam akan konsisten dan dapat diandalkan.
Kedua: Sistem yang mendukung perwujudan sumberdaya manusia yang berkualitas. Pertumbuhan penduduk di dalam Negara Khilafah diharapkan tetap positif, sesuai dengan ajaran Islam yang mendorong untuk memperbanyak keturunan. Hal ini diharapkan dapat menjaga ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) produktif, yang menjadi pilar utama dalam mendukung kemajuan ekonomi dan keunggulan militer Negara. Pertumbuhan penduduk yang negatif berpotensi menimbulkan beban sosial dan ekonomi, terutama dengan meningkatnya rasio penduduk tua dibandingkan dengan usia produktif. Akibatnya, jumlah individu usia produktif yang dapat menopang penduduk tua yang tidak produktif semakin sedikit. Pertumbuhan penduduk yang rendah dapat juga berdampak negatif terhadap produktivitas, membatasi tenaga kerja domestik, mengurangi jumlah wirausaha serta menurunkan permintaan barang dan jasa domestik. Hal ini dapat berpotensi merusak pertumbuhan ekonomi suatu negara. Dari aspek militer, pertumbuhan penduduk yang negatif dapat mengakibatkan penurunan jumlah tentara aktif. Ini pada gilirannya dapat mengurangi kekuatan dan pengaruh geopolitik global suatu negara. Kondisi ini tengah menjadi ancaman serius bagi negara-negara kapitalis.
Khilafah Islam juga akan kembali menorehkan sejarah untuk menjadi pusat ilmu pengetahuan dan teknologi. Salah satunya melalui penerapan sistem pendidikan secara gratis dan berkualitas. Dengan begitu setiap warga negara tanpa memandang status ekonomi dan sosialnya akan dapat menikmati pendidikan secara gratis hingga perguruan tinggi. Perguruan tinggi diarahkan untuk menciptakan tenaga ahli di berbagai bidang seperti ulama, ahli militer, ahli pangan, kedokteran dan sains. Tujuannya untuk menjaga urusan vital umat, melayani umat serta memajukan Negara Khilafah sehingga menjadi negara yang mampu mengontrol urusannya sesuai dengan visinya serta mandiri tanpa tergantung pada negara-negara kafir. Negara Khilafah juga mendorong pusat riset dan pengembangan baik di bawah universitas, departemen pemerintah, ataupun swasta.
Lingkungan yang kondusif untuk investasi, termasuk sistem pungutan yang berbeda dengan negara-negara Kapitalisme, akan mendorong masuknya para imigran termasuk para talent, inventor dan entrepreneur unggulan dari berbagai negara untuk menjadi bagian dari Negara Khilafah. Sejalan dengan penerapan hukum dan nilai-nilai Islam, etika dan budaya kerja yang baik akan tumbuh subur sehingga akan mendorong produktivitas, kreativitas dan inovasi. Karena itu jika kehidupan di dalam Negara Khilafah lebih baik maka dorongan imigrasi ke negara tersebut, baik oleh pekerja terampil, entrepreneur, dan para ahli, akan sangat tinggi.
Ketiga: Pengelolaan sumberdaya alam yang melimpah oleh negara. Negeri-negeri Muslim memiliki cadangan sumberdaya alam yang besar (minyak, gas, batu bara, mineral, dll). Sumberdaya alam tersebut menjadi keunggulan kebutuhan energi dan bahan baku industri dalam negeri. Kekayaan alam tersebut juga akan menjadi salah satu sumber devisa, yang dibutuhkan untuk membeli bahan baku yang belum dapat diproduksi di dalam negeri. Dengan penyatuan negeri-negeri Muslim dalam satu institusi global, yakni Khilafah Islam, maka pasokan global dapat dikontrol oleh kaum Muslim. Disisi lain, sumberdaya alam yang melimpah merupakan milik umum yang pengelolaannya diserahkan kepada negara bukan kepada swasta apalagi asing. Ia akan dikelola secara cermat, agar tidak menyebabkan terjadinya kutukan sumber daya alam (resource curse). Kutukan sumberdaya alam adalah fenomena saat negara-negara yang kaya akan sumberdaya alam menghadapi kendala pengembangan institusi dan tata kelola pemerintahan dan ekonomi yang efektif akibat korupsi, kurangnya keberlanjutan ekonomi, dan konflik internal.
Keempat: Sistem yang menjamin pemenuhan kebutuhan dasar dan dorongan pengembangan kekayaan. Negara Khilafah memiliki metode distribusi yang mampu menjamin setiap individu di dalam negara agar dapat memenuhi kebutuhan dasarnya. Islam mewajibkan negara untuk menjamin agar seluruh individu masyarakatnya mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka, yaitu pangan, sandang, dan papan serta penyediaan layanan kesehatan, pendidikan dan keamanan. Sistem ekonomi Islam tidak memandang pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan standar kualitas hidup secara kolektif, namun dilihat secara individual. Hal ini berbeda dengan sistem Kapitalisme yang melihat perbaikan ekonomi secara agregat bukan pada level individu. Islam mewajibkan laki-laki yang sudah balig dan membutuhkan nafkah untuk diri atau keluarga yang wajib dia tanggung untuk bekerja. Jika mereka mampu bekerja, namun kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan, maka negara akan membantu dirinya, seperti memberikan modal kerja. Negara akan membantu memenuhi kebutuhan dasar setiap individu yang tidak mampu ditanggung oleh keluarganya.
Kelima: Sistem yang mendukung pertumbuhan bisnis dan investasi. Negara Khilafah Islam akan selalu menciptakan iklim investasi yang sehat yang tidak dimiliki oleh sistem Kapitalisme. Negara Khilafah, misalnya, tidak akan menerapkan pungutan yang bersifat anti-bisnis seperti pajak perusahaan. Dengan begitu pengusaha lebih aktif dalam berbelanja dan berinvestasi untuk meningkatkan bisnis mereka. Pada gilirannya ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Individu yang memiliki kekayaan atau bisnis akan diimbau untuk menggunakan atau menginvestasikan kekayaan dan pendapatan mereka. Sisi lain, harta mereka akan dikenakan zakat, dan ada potensi hukuman bagi mereka yang menimbun kekayaan tanpa alasan yang jelas. Negara Khilafah juga akan mendorong agar kekayaan termasuk uang diinvestasikan ke bisnis riil dan menghapus model Kapitalisme dimana uang disimpan di sektor perbankan dan investasi portofolio yang bertujuan untuk mendapatkan bunga yang diperoleh tanpa bebas risiko. Karena itu industri keuangan yang menjalankan usaha berbasis utang bunga dan aktivitas berbasis spekulasi akan ditiadakan dan mendorong mereka untuk mengubah model bisnis dengan fokus pada model penyaluran dana investor berbasis syirkah dalam islam. Beberapa bisnis yang diajarkan di dalam Islam, seperti bisnis kemitraan bagi hasil, yang berbagi profit dan risiko secara bertanggung jawab. Adapun kegiatan bisnis yang haram atau yang merugikan masyarakat, seperti industri pornografi, alkohol dan perjudian akan dihapuskan.
Keenam: Sistem yang mampu mewujudkan stabilitas sistem moneter dan keuangan. Penerapan standar moneter emas dan perak di dalam Negara Khilafah juga akan mendorong kemajuan ekonomi yang lebih baik dibandingkan dengan negara-negara kapitalis. Selain menjadi perintah syariah, standar ini memiliki berbagai keunggulan dibandingkan dengan standar mata uang kertas. Standar emas dan perak memiliki nilai nominal dan nilai intrinsik atau nilai yang terdapat pada fisik uang itu sendiri. Karena itu nilai uang menjadi lebih stabil. Sebabnya, nilainya tidak tunduk pada keputusan otoritas moneter yang dapat mengatur jumlah uang beredar, melainkan pada nilai intrinsik kedua komoditas itu sendiri. Nilainya tidak turun atau naik lantaran negara mengalami defisit atau surplus neraca pembayaran. Negara yang menerapkan standar moneter emas juga akan memiliki tingkat inflasi (monetary inflation) yang rendah dan nilai tukar yang stabil dan kompetitif. Dengan demikian ekonomi menjadi lebih stabil sehingga akan merangsang pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dibandingkan dengan standar mata uang kertas (fiat money). Seperti diketahui, mata uang kertas tidak memiliki komoditas berharga sebagai penopangnya. Mata uang kertas, biaya bunga dan sistem fractional reserve banking, telah menjadi sarana negara-negara kolonial menyedot kekayaan dari negara-negara jajahan mereka termasuk dari negara-negara Muslim.
Ketujuh: APBN yang mengoptimalkan pelayanan rakyat dan kekuatan negara. Dengan kekayaan sumberdaya alam yang melimpah, Negara Khilafah akan memiliki aset yang besar, baik dalam bentuk aset umum yang tunduk pada prinsip syariah dan diawasi oleh pemerintah, maupun dalam bentuk aset negara. Beberapa aset strategis, seperti sumber air, padang rumput, hutan, tambang mineral, dan energi, akan menjadi sumberdaya yang sangat besar untuk mendanai kebutuhan negara. Adapun pengelolaan dan penguasaan berbagai aset, termasuk infrastruktur krusial seperti jalan, saluran air, fasilitas komunikasi, sekolah, dan rumah sakit akan memperkuat peran negara dalam menyediakan layanan masyarakat.
Pemerintah akan memiliki model penerimaan dengan menghimpun dana dari berbagai sumber syariah yang luas dan beragam, termasuk zakat, kharaj, jizyah dan pendapatan dari sektor pertambangan, serta penerapan pungutan atas surplus kekayaan sebagai langkah darurat (last resort) jika diperlukan, yang dikenakan kepada masyarakat yang memiliki kekayaan berlebih.
Model pengeluaran dalam Khilafah Islam akan dioptimalkan untuk mendukung penyediaan layanan publik dan untuk mendukung kebijakan luar negeri dalam bentuk dakwah dan jihad fi sabilillah. Salah satu aspeknya adalah pengembangan industri yang berbasis militer sehingga Negara Khilafah mampu mengatasi atau membuat gentar negara-negara lain yang mengancam eksistensinya atau menghambat kebijakan politik luar negerinya.
Kedelapan: Revolusi industri untuk melepaskan ketergantungan pada Dunia Barat. Negara Khilafah bertekad untuk menjadi negara industri yang mampu memproduksi barang-barang berteknologi tinggi, termasuk mesin-mesin yang dapat diproduksi secara mandiri di dalam negeri. Visi industri negara ini dilaksanakan melalui revolusi industri, tidak mengikuti arahan dan teori Barat yang cenderung mendorong negara-negara berkembang untuk fokus pada pengembangan industri barang konsumsi, seperti pangan dan tekstil. Sebaliknya, Negara Khilafah berkomitmen untuk membangun industri barang-barang modal, seperti mesin-mesin yang mampu memproduksi barang berteknologi rendah hingga tinggi, termasuk peralatan militer yang mutakhir. Oleh karena itu, perkembangan menuju negara industri tidak akan ditentukan oleh keberadaan pasar ekspor atau keuntungan semata. Tujuan politik industri ini adalah agar Khilafah Islam dapat melepaskan diri dari model kehidupan negara-negara Kapitalisme sekaligus mengakhiri ketergantungan pada negara-negara Barat dan AS. Untuk mempercepat transfer teknologi dari negara-negara industri maju, Negara Khilafah akan mendatangkan tenaga ahli atau mengutus warga negara untuk belajar ke negara-negara industri. Salah satu strategi untuk mendatangkan, menahan dan memotivasi tenaga ahli ini adalah dengan memberikan berbagai insentif dan fasilitas yang lebih menarik dibandingkan dengan di negara mereka sebelumnya.
Hal-hal di atas hanya beberapa aspek sektor ekonomi, dari sekian banyak keunggulan ideologi Islam dan potensi umat Islam yang dapat mendukung kesiapan Negara Khilafah Islam untuk menjadi negara nomor satu di dunia yang tangguh dalam menerapkan dan menyebarluaskan ideologi Islam melalui dakwah dan jihad fi sabilillah.
WalLaahu a’lam bi ash-shawaab.
Oleh: Achmad Luthfi
Dirangkum dari berbagai sumber







4 Komentar
reb63k
Logging into jljl55 is always quick and painless. No glitches, no problems, just straight to the games. I appreciate that. Here the link jljl55login.
Registering and logging into Jili168 Casino was super smooth. They made it really easy! Recommend to check jili168casinologinregister!
Heard about ga888london and decided to give it a try! So far, so good. The interface is smooth, and I’m digging the variety of games. Fingers crossed for some big wins! Check them out here ga888london.