Saat ini, orang-orang sedang ramai membicarakan Raja Ampat, entah itu di sosial media maupun di kalangan masyarakat. Topik pembicaraan ini ramai sedari awal Juni meski kini agak tertutup dengan peristiwa Rinjani.
Keadaan Raja Ampat semakin berada di ujung tanduk kehancuran, seolah-olah berada di ambang kematian. Raja Ampat yang kaya akan sumber daya alam dan keindahannya berada di tepi jurang kehancuran karena kerakusan sekelompok orang yang berkepentingan besar.
Dengan viralnya berita ini di tengah-tengah masyarakat, tanggapannya hanya “Tambang Nikel di Raja Ampat akan dihentikan sementara”. Melihat tanggapan itu, kita semua bisa menebak arahnya bahwa besar kemungkinan tambang nikel itu akan dilanjutkan ketika sorotan mulai mereda, atau mungkin sekarang pun kembali dilanjutkan secara diam-diam. Seperti biasanya, penolakan warga akan terdengar semakin samar dan lalu menghilang ditelan kebisingan berbagai isu yang baru. Realitanya, suara masyarakat seringkali tidak menjadi pertimbangan utama.
Banyak orang pasti berpikir “Bukankah penghasilan Raja Ampat dari sektor pariwisata lebih besar dibandingkan tambang nikel?”
Pendapatan dari sektor pariwisata memang sangat besar, dan yang paling penting, memberikan manfaat langsung kepada masyarakat setempat. Namun, tampaknya aliran uang dari sektor ini tidak cukup menarik bagi para pemegang kekuasaan, karena uangnya lebih banyak berputar di kalangan masyarakat, bukan di lingkaran elite.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata Raja Ampat mencapai Rp 150 miliar per tahun. Kunjungan wisatawan mencapai 30.000 orang per tahun, di mana 70 persen merupakan wisatawan mancanegara. Kalau kerusakan lingkungan terus berlanjut maka pendapatan ini diperkirakan bisa anjlok hingga 60 persen (sumber : https://www.rri.co.id, 5/06/2025).
Tentu industri pariwisata dengan memanfaatkan keindahan alam akan jauh lebih lestari dibandingkan aktifitas pertambangan nikel yang sangat eskploitatif dan destruktif. Jika pun ada reklamasi lahan, maka hal tersebut tidak akan mengembalikan alam seperti kondisi semula. Membutuhkan lebih banyak dana dan waktu yang tidak sedikit.
Mirisnya, bagi kalangan elit tertentu seringkali instannya aliran cuan sektor pertambangan terlihat lebih ‘seksi’ dibandingkan sektor pariwisata.
Greenpeace dalam pernyataan resminya mengungkapkan adanya dugaan eksploitasi nikel di tiga pulau yang berada di sekitar kawasan Raja Ampat. Yakni, Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran. Aktivitas pertambangan di wilayah ini disebut telah mengakibatkan kerusakan serius, dengan lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami yang dibabat habis. (https://www.metrotvnews.com, 7/06/2025)
Dalam catatan WALHI, masih terdapat setidaknya 248 izin pertambangan yang beroperasi di 43 pulau kecil di Indonesia. Apabila ini dibiarkan, maka dalam jangka panjang, ekosistem pesisir dan kehidupan masyarakat lokal akan semakin terancam serta menambah catatan pulau-pulau kecil Indonesia yang tenggelam atau hilang. Pulau-pulau kecil memiliki daya dukung dan daya tampung yang jauh lebih terbatas dibandingkan pulau besar. Kegiatan industri ekstraktif seperti pertambangan dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan (irreversible), apalagi jika dibarengi dengan hilangnya kekayaan biodiversitas. (https://www.walhi.or.id, 11/07/2025)
Seperti yang sudah-sudah, pasca eksploitasi sumber daya alam, banyak wilayah bekas pertambangan yang ditinggalkan begitu saja. Persis seperti yang digambarkan dalam buku “Teruslah Bodoh Jangan Pintar” karya Tere Liye.
Alhasil, air, udara, hewan dll semuanya akan tercemar. Bahkan, pencemaran itu bisa berdampak negatif yang sangat panjang, terutama bagi kalangan anak-anak dan lansia.
Semua ini terjadi karena sistem yang diterapkan bukanlah sistem Islam. Sistem Islam tidak akan membiarkan tambang dan sumber daya alam lainnya dikuasai oleh individu. Kekayaan tambang yang potensinya besar dan berlimpah merupakan kepemilikan umum, jadi sekaya apapun orang, dia tidak boleh menguasai tambang. Seperti dalam hadist Rasulullah SAW::
“الناس شركاء في ثلاث: في الماء، والكلإ، والنار“
“Manusia berserikat (memiliki hak bersama) dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.”
(HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Ulama menjelaskan bahwa “api” yang dimaksud termasuk energi yang menghasilkan api semisal minyak bumi, gas alam, tambang, listrik dan sebagainya. Maka, ini semua adalah milik bersama, bukan milik individu atau perusahaan.
Karena itu, solusi mendasar dari masalah ini adalah penerapan sistem Islam yang menjamin pengelolaan sumber daya dilakukan secara adil dan amanah. Dalam sistem ini, kekuasaan tidak akan menjadi alat untuk memperkaya diri dan kelompok elit tertentu, bahkan menjadi objek eksploitasi kapitalis asing, melainkan kekuasaan sebagai sarana melayani rakyat. Penguasa yang menyimpang akan diadili, dan tidak ada ruang bagi kesewenang-wenangan.
Dan ya, Raja Ampat saat ini benar-benar terancam, karena proyek tambang terus berlanjut dan belum ada tanda-tanda akan berhenti. Entah sampai kapan.
Mari kita renungkan firman Allah Swt,
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
“Telah tampak kesusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (TQS. Ar Rum: 41).
Belum tibakah saatnya untuk kita kembali ke jalan yang benar? Kembali ke penerapan syariah Islam secara kaffah sebagai solusi atas berbagai kerusakan? Sungguh sangat disayangkan jika berbagai kerusakan terus terjadi dan kita tak pernah mengambil pelajaran dan peringatan darinya. Wallahu al hadi ila sabili arrasyadi. (@tamsyiizzata)







Satu Komentar
Equili