Beranda / Kajian Hadits / Ulama Su’ dan Jurang Jubb al-Ḥazan

Ulama Su’ dan Jurang Jubb al-Ḥazan

oleh: Dian Wardiana

تَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنْ جُبِّ الحَزَنِ قَالُوا: وَمَا جُبُّ الحَزَنِ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: وَادٍ فِي جَهَنَّمَ تَتَعَوَّذُ مِنْهُ جَهَنَّمُ كُلَّ يَوْمٍ أَرْبَعَ مِائَةَ مَرَّةٍ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، لِمَنْ هُوَ؟ قَالَ: لِلْقُرَّاءِ الْمُرَائِينَ بِأَعْمَالِهِمْ

“Berlindunglah kalian kepada Allah dari Jubb al-Ḥazan.” Para sahabat bertanya: “Apa itu Jubb al-Ḥazan wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Suatu lembah di Jahannam yang Jahannam sendiri berlindung darinya setiap hari 400 kali.” Mereka bertanya: “Untuk siapa itu disediakan?” Beliau menjawab: “Untuk para pembaca Al-Qur’an yang berbuat riya dengan amal mereka.”

Takhrij Hadits

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi dalam Sunan-nya pada Kitāb az-Zuhd. Beliau meriwayatkannya melalui jalur dari Abu Sa‘id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. At-Tirmidzi setelah meriwayatkannya menjelaskan bahwa hadits ini gharīb (datangnya dari satu jalur yang tidak banyak penguat). Sebagian ulama hadits menilai dalam sanadnya terdapat perawi yang dilemahkan, sehingga derajat hadits ini tidak sampai shahih. Namun maknanya diperkuat oleh banyak nash lain yang sangat tegas tentang ancaman riya, terutama dalam amal ibadah dan amal ilmu. Karena itu, hadits ini sering disebut para ulama dalam bab targhīb wa tarhīb (motivasi dan peringatan) tentang bahaya riya bagi ahlul ibadah dan ahlul Qur’an.

Dengan demikian, dari sisi sanad hadits ini diperselisihkan kekuatannya, namun dari sisi makna ia selaras dengan prinsip-prinsip syariat yang kokoh tentang keikhlasan.

Makna Hadits

Hadits ini menegaskan bahwa ilmu dan Al-Qur’an tidak otomatis menyelamatkan. Yang menyelamatkan adalah keikhlasan. Istilah al-qurrā’ dalam pemahaman generasi salaf mencakup para pengemban ilmu syar‘i: pengajar agama, pemberi fatwa, dan tokoh agama. Riya pada level ini bukan sekadar ingin dipuji, tetapi menjadikan agama sebagai alat: mencari kedudukan, mendekati kekuasaan, melegitimasi kebijakan zalim, menyembunyikan hukum Allah demi kepentingan dunia. Di sinilah lahir fenomena ulama su’: ilmu tetap ada, tetapi orientasinya bergeser dari Allah kepada dunia.

Penjelasan Ulama

Imam al-Ghazali dalam Ihyā’ ‘Ulūm ad-Dīn (Kitāb Dzamm al-Jāh wa ar-Riyā’) menjelaskan bahwa riya dalam amal ilmu lebih berbahaya daripada riya orang awam, karena ia menipu manusia dengan simbol agama. Orang alim yang mencari dunia dengan ilmunya disebut sebagai bentuk kerusakan terbesar dalam tubuh umat.

Imam al-Kasani dalam Badā’i‘ ash-Shanā’i‘ menjelaskan bahwa amal ibadah kehilangan nilainya ketika tujuan utamanya bukan Allah. Prinsip ini berlaku umum dalam ibadah, termasuk amal ilmu; orientasi duniawi merusak hakikat penghambaan.

Imam ad-Dardir dalam asy-Syarh al-Kabīr menegaskan bahwa amal ibadah mensyaratkan niat yang ikhlas. Bila tujuan utamanya manusia atau dunia, maka nilai ibadahnya gugur. Ini menunjukkan bahwa kehormatan lahiriah tidak cukup tanpa keikhlasan batin.

Ibnu Qudamah al-Maqdisi dalam Mukhtashar Minhāj al-Qāshidīn—ringkasan dari Ihya’ al-Ghazali—menjelaskan bahwa riya pada ahli ibadah sering masuk melalui pintu popularitas, kedudukan, dan kedekatan dengan penguasa. Ia menegaskan bahwa orang berilmu yang menjadikan ilmunya sebagai sarana dunia termasuk golongan yang terancam keras. Dari keseluruhan pandangan ini tampak satu kesimpulan: ilmu yang kehilangan keikhlasan berubah dari cahaya menjadi sebab kebinasaan.

Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Nizhām al-Hukm fi al-Islām menegaskan bahwa pengemban dakwah wajib menyampaikan hukum Allah apa adanya, tanpa tunduk pada tekanan penguasa. Mengubah atau menyembunyikan hukum syara’ demi menjaga sistem yang tidak berhukum pada syariat merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah dakwah. Dalam kerangka ini, ulama yang memoles kezaliman dengan dalil agama telah memindahkan fungsi ilmu dari alat perubahan menjadi alat legitimasi kebatilan.

Kandungan Hadits

Pertama, riya dalam amal ilmu termasuk dosa besar yang diancam dengan azab sangat berat.

Kedua, status sebagai qāri’, ustadz, atau ulama tidak menjamin keselamatan. Justru semakin tinggi kedudukan agama seseorang, semakin berat hisabnya.

Ketiga, hadits ini menjadi ancaman nyata bagi ulama su’—orang berilmu yang menjual ilmunya demi dunia dan membenarkan kezaliman.

Keempat, amal paling mulia seperti membaca Al-Qur’an dapat berubah menjadi sebab azab bila niatnya rusak.

Kelima, hadits ini mendidik penuntut ilmu agar lebih takut pada rusaknya hati daripada tekanan luar, karena kerusakan agama sering datang dari dalam melalui otoritas agama yang menyimpang.

Penutup

Hadits tentang Jubb al-Ḥazan adalah sirene bahaya bagi para pemegang otoritas agama. Ilmu bisa menjadi cahaya yang menuntun ke surga, atau api yang menyeret ke jurang neraka. Ulama yang berdiri bersama kebenaran meski pahit adalah pewaris para nabi. Ulama yang berdiri bersama kezaliman demi dunia—meski lisannya penuh ayat—sedang berjalan di tepi jurang yang mengerikan. Ilmu adalah amanah. Jika dijual, ia berubah menjadi bencana.

وما توفيقي إلا بالله

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *