Beranda / Opini / Bubarkan DPR: Opini Ilusi, Kembali pada Islam adalah Solusi

Bubarkan DPR: Opini Ilusi, Kembali pada Islam adalah Solusi

Seruan “bubarkan DPR” yang sekarang diserukan memang lahir dari kekecewaan masyarakat. Lembaga yang semestinya menjadi wakil rakyat justru menyakiti hati rakyat,bahkan dianggap lebih sering mewakili kepentingan oligarki, partai, atau kelompok tertentu. Kasus korupsi, politik uang, hingga undang-undang yang lahir bukan untuk kepentingan umat, melahirkan ketidakpercayaan publik. Maka tak heran akhir-akhir ini suara pembubaran DPR bergema sebagai bentuk protes kekecewaan umat. Namun, membubarkan DPR tanpa menyentuh akar masalah hanyalah sebuah opini ilusi. Mengganti anggota, merombak sistem pemilu, atau bahkan menutup lembaga tersebut tidak serta-merta menghapus problem mendasar: sistem demokrasi itu sendiri.

Dalam demokrasi, kekuasaan selalu berada di tangan manusia yang penuh keterbatasan dan kepentingan. Undang-undang bisa lahir bukan dari benar atau salah, halal atau haram, melainkan dari siapa yang punya kuasa dan modal kepentingan lebih besar. Karena itu, sekadar membubarkan DPR tanpa mengubah paradigma politik hanya akan melahirkan DPR-DPR baru dengan wajah berbeda tapi ruh yang sama: menjadikan kedaulatan rakyat (yang sejatinya dikuasai elit) sebagai sumber hukum.

Secara singkat justru demokrasi-lah biang dari segala akar masalah. Islam menawarkan jalan keluar yang jauh lebih fundamental. Dalam Islam, hukum dan aturan hidup tidak lahir dari nafsu manusia, tetapi dari wahyu Allah SWT. Sistem pemerintahan Islam menempatkan syariat sebagai sumber hukum dan khalifah sebagai pelaksana, bukan pembuat hukum.

Dengan begitu, korupsi kekuasaan yang lahir dari kompromi politik dapat dicegah sejak akar. Kritik terhadap DPR hendaknya tidak berhenti pada permintaan bubar atau ganti wajah. Itu hanya ilusi perubahan. Solusi sejati adalah kembali pada Islam sebagai sistem kehidupan yang menyeluruh. Hanya dengan itu, kekuasaan akan kembali menjadi amanah, hukum lahir dari wahyu, dan rakyat benar-benar sejahtera karena dipimpin dengan aturan yang lurus.

إِنِ ٱلْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ ۚ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوٓا۟ إِلَّآ إِيَّاهُ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ …

Artinya,
“…Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (QS. Yusuf: 40)

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْكَٰفِرُونَ …

Artinya,
“…Barang siapa tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir.” (QS. Al-Maidah: 44)

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ …

Artinya,
“…Barang siapa tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim.” (QS. Al-Maidah: 45)

Wallohu ‘alam [Abahna Afkar]

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *